LOMBA KAMPUNG BEBAS NARKOBA. POLRES PELALAWAN UNDANG PBB PANGKALAN KURAS



Pangkalan Kuras - Dalam momen HUT Bhayangkara tahun 2024, POLRI dalam komitmennya bersama masyarakat adalah memerangi penyebaran narkoba. Polres Pelalawan dalam kesempatan di HUT Bhayangkara ke-78 ini mengadakan lomba kampung bebas narkoba.

Pemuda Batak Bersatu (PBB) PAC Kec. Pangkalan Kuras-Bandar Petalangan turut hadir sebagai saksi dari penetapan salah satu lingkungan di Kelurahan Sorek Satu, Engkolan yang telah didominasi sebagai Kampung Bebas Narkoba.

Engkolan, kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan Riau menjadi kampung yang ditetapkan sebagai Kampung Bebas Narkoba pada hari Jumat (21/6/2024) sekitar pukul 09.30 WIB.

Penetapan ini ditandai dengan diresmikannya posko kampung bebas dari narkoba. Penandatanganan pada spanduk yang disaksikan beberapa perwakilan pihak-pihak seperti, Lurah Sorek Satu, ketua RT setempat, BABINSA kelurahan Sorek Satu SERTU Ilham Kairi, BABINKAMTIBNAS AIPDA Alamsah, Ketua PBB Porma Lumbantobing, Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras AKP H. Jhonson Sitompul, S.H. dan Tim penilai dari POLRES Pelalawan yang dipimpin oleh KBO SATRESKRIM PELALAWAN IPTU Joni Akmal dan Tokoh elemen masyarakat lainnya.

Dalam kesempatan ini, ketua PBB Kecamatan Pangkalan Kuras-Bandar Petalangan, Porman mengatakan PBB siap mendukung dan akan terus terlibat dalam hal memerangi narkoba. "Kami akan turut serta mendukung program yang dilakukan oleh POLRI. Meski tidak terlalu besar dampaknya, tapi kami yakin usaha tidak akan menghianati hasil. Kami percaya itu, kami yakin POLRI akan dapat melakukan tugasnya dengan baik dan menindak tegas para pelaku yang berusaha melakukan penyebaran Narkoba khususnya di wilayah Pangkalan Kuras".

Ketua PBB, Porman Lumbantobing menandatangani IKRAR TOLAK NARKOBA


"Selamat untuk Engkolan, semoga bisa dicontoh lingkungan-lingkungan lainnya", tutup Porman.

Posting Komentar untuk "LOMBA KAMPUNG BEBAS NARKOBA. POLRES PELALAWAN UNDANG PBB PANGKALAN KURAS"